Joko Edi Purwanto Divonis Dua Tahun Empat Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Penulis: - Jumat, 25 Oktober 2024
Joko Edi Purwanto Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel divonis dua tahun empat bulan penjara denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Palembang, sumselupdate.com – Terbukti melakukan korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA 2 Negeri 2 Buay Pemanca Kabupaten OKU Selatan yang rugikan negara sebesar Rp719.681.378,62, tiga terdakwa, Joko Edi Purwanto Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel divonis dua tahun empat bulan penjara denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Untuk terdakwa Indra selaku kontraktor divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Sedangkan terdakwa Adi Putra sebagai konsultan perencanaan merangkap konsultan pengawas divonis satu tahun penjara denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai hakim Pitriadi SH MH, di PN Tipikor Palembang, Jumat (25/10/2024).

Dalam amar putusan, majelis hakim, menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama.

Atas perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga : Korupsi LRT Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, Kejati Periksa Direktur Perentjana Djaja

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Joko Edi Purwanto dengan pidana penjara selama dua tahun empat bulan penjara, untuk terdakwa Indra divonis satu tahun delapan bulan penjara, sedangkan untuk terdakwa Adi Putra divonis satu tahun penjara, untuk denda masing-masing Rp50 juta subsider dua bulan kurungan,” tegas hakim dalam sidang putusan.

Sedangkan untuk terdakwa Indra dibebankan membayar Uang Penganti (UP) sebesar Rp107 juta jika tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun dua bulan penjara.

Adapun hal-hal yang memberatkan ketiga terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara hal-hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim terdakwa Adi Putra langsung menyatakan menerima, sedangkan terdakwa Indra menyatakan pikir-pikir.

Baca juga : Korupsi Penjualan Aset, Penyidik Kejati Periksa Eks Sekda dan Kepala BPKAD Sumsel 

Sementara itu terdakwa Joko Edi Purwanto melalui kuasa hukumnya langsung menyatakan banding atas putusan majelis hakim PN Palembang.

Sebelumnya JPU Kejari OKU Selatan, menuntut terdakwa Joko dan Indra selaku kontraktor masing-masing dua tahun enam bulan penjara sedangkan terdakwa Adi Putra sebagai konsultan perencanaan merangkap konsultan pengawas dituntut satu tahun enam bulan penjara.

Sementara itu kuasa hukum Joko Edi Purwanto, Hapis Muslim SH mengatakan, dilihat dari pertimbangan yang dibacakan majelis, kami selaku kuasa hukum Joko berpendapat bahwa banyak fakta-fakta persidangan yang tidak menjadi dasar pertimbangan hakim.

“Sehingga dalam pertimbangannya seakan-akan terdakwa ini adalah orang yang bergerak sendiri,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, yang menjadikan perkara ini suara perkara tipikor, ini menjadi salah satu pertanyaan besar pihaknya selaku kuasa hukum Joko.

Menurutnya, terkait putusan ini kami telah sampaikan upaya banding dalam perkara ini dan kami akan sampaikan semua fakta-fakta pertimbangan hakim, bahwa hakim telah salah dalam penerapan memperhatikan yurisdiksi.

“Menjadi pertanyaan kami dalam pertimbangan hakim sudah mengetahui bahwa ada orang-orang seharusnya, bertanggung jawab dalam perkara ini dan sudah disebutkan nama-namanya terkait dinas pendidikan,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.