Korupsi Penjualan Aset, Penyidik Kejati Periksa Eks Sekda dan Kepala BPKAD Sumsel 

Penulis: - Kamis, 24 Oktober 2024
Gedung Kejati Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MS dan mantan Kepala BPKAD Sumsel LT, dan AZ selaku eks Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang, diperiksa tim pidsus Kejati Sumsel.

Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Bacaan Lainnya

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan, ketiganya diperiksa pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Vanny mengungkapkan  ketiga saksi periksa Penyidik mulai dari jam 12.30 WIB hingga selesai.

“Jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, kepada para saksi sekitar kurang lebih 20 pertanyaan,” katanya.

Baca Juga: Gelapkan Surat Tanah Yayasan Batanghari Sembilan, Oknum Notaris Dipolisikan

Ia juga menegaskan, pihaknya juga ke depan terus akan melakukan upaya pemanggilan sejumlah saksi untuk diambil keterangannya

Diketahui sebelumnya Tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan pengeledahan di tiga kantor sekaligus di antaranya kantor ATR/BPN Kota Palembang dan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, pada Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: Update Penyidikan Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan, Kejati Periksa Camat IT ll dan Pegawai BPN 

Kemudian, pada 14 Agustus 2024 tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, juga menggeledah kantor Kelurahan Duku, Kota Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan perkara dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.