Jimly: Jangan Biarkan Orang Salahgunakan Kebebasan

Sabtu, 15 Juli 2017
Jimly Asshidiqque

Jakarta, Sumselupdate.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqqie mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017. Jimly menyarankan pihak-pihak yang berseberangan menempuh jalur hukum.

“Kita harus tetap memberi ruang kepada mereka yang tidak setuju. Satu, melakukan perlawanan hukum. Ada forum untuk melawan hukum terhadap Perppu ini adalah di MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Jimly dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) dikutip dari detikcom.

Read More

“Saya harapkan MK bisa menerima Perppu sebagai objek judicial review. Agar diuji segi konstitusionalitasnya baik dari prosedur maupun materinya. Jangan menunggu Perppu ini menimbulkan korban,” sambungnya.

Jimly mengatakan pengajuan uji materi dapat dilakukan jika memang ditemukan poin-poin yang dikhawatirkan melanggar HAM. Dirinya juga menegaskan sebelum ada keputusan dari MK, Perppu tersebut tetap berlaku.

“Kalau misalnya ada pelanggaran human right yang menimbulkan korban maka Perppu itu harus bisa diuji oleh MK. Tapi MK tidak punya kewenangan untuk memberi misalnya keputusan sela. Sebab sebelum diputus final oleh MK, Perppu ini berlaku,” jelasnya.

Jimly juga mendorong kepada ormas yang nantinya dibubarkan karena Perppu tersebut bisa melakukan langkah hukum dengan mengajikan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dirinya menjelaskan jika memang ormas tersebut menang di PTUN, maka pemerintah wajib melakukan merehabilitasi nama baik ormas tersebut.

“Kalau misalnya Perppu dipraktikkan, misalnya membubarkan salah satu ormas misalnya HTI. HTI harus dipahami tetap mempunyai hak untuk membela diri untuk melawan keputusan yang dinilai semena-mena,” tuturnya.

“Jadi nanti di pengadilan TUN bisa dipersoalkan. Keputusan pemerintah yang membatalkan badan hukum bisa dibatalkan oleh pengadilan TUN. Sehingga wajib direhabilitasi,” sambungnya.

Jimly mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berprasangka buruk kepada pemerintah. Dirinya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang dinilainya akan melindungi kepentingan bangsa secara luas.

“Ini sistem demokrasi, justru dalam sistem demokrasi kita memerlukan hadirnya kepemimpinan negara. Jangan biarkan semua orang bebas bablas tanpa kontrol, tanpa kendali. Dan orang menyalahgunakan kebebasan,” paparnya.

Jimly menyarankan kepada pemerintah untuk tetap berdialog pada pihak-pihak yang berseberangan. Ia juga mengajak pemerintah untuk mencegah perdebatan yang tidak sehat di media sosial.

“Jadi fair saja, tapi sekali lagi harus ada dialog yang luas. Jadi pemerintah harus inisiatif menggunakan dialog yang luas. Jangan membiarkan satu kelompok mendukung, lalu membiarkan kelompok yang lain untuk menolak. Ini tidak sehat,” tuturnya. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts