PALI, Sumselupdate.com – Menjelang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan pergantian pucuk pimpinan.
Semula Ketua KPUD PALI dijabat oleh Fikri Ardiyansyah. Namun saat ini jabatan strategis tersebut dipegang oleh Sunario, SE.
Penunjukkan Sunario ini berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Sumatera Selatan dengan nomor 1366/SDM.13-KPT/05/KPU/IX/2019 tentang penetapan Ketua KPUD Kabupaten PALI periode 2019-2024.
Sebelumnya, Sunario, SE merupakan komisioner KPUD PALI Divisi Teknis.
Kepada Sumselupdate.com, Kamis (26/9/2019), Sunario mengaku, perombakan di tubuh KPUD PALI merupakan hasil keputusan rapat pleno internal komisioner KPUD PALI, yang kemudian disampaikan ke KPU Provinsi Sumsel.
“Saya tegaskan, perombakan di tubuh KPUD PALI adalah hal biasa dan tidak ada intervensi dari pihak luar. Semuanya murni hasil pleno dan kesepakatan kelima komisioner KPUD PALI. Karena, keputusan KPU bersifat kolektif kolegial, sehingga setiap keputusan tertinggi ada di rapat pleno,” ungkap Sunario.
Selain itu, ia juga memastikan perubahan komposisi di lembaga penyelenggara pesta demokrasi ini, tidak akan mempengaruhi pada kinerja dalam mempersiapkan Pilkada PALI 2020 mendatang.
“Tahapan Pilkada PALI tidak akan terganggu. Semua sesuai dengan tahapan yang sudah ada. Bahkan, dalam waktu dekat kami akan mengintensifkan sosialisasi dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Dan yang pastinya, kami mohon semua bantuan masyarakat untuk bersama menyukseskan Pilkada PALI 2020 mendatang,” ujarnya. (adj)