PALI, Sumselupdate.com — Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE mengatakan, setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), besok (Rabu, 22/4/2021) akan dilakukan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Tahapan selanjutnya kita akan melakukan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK,red) masing-masing yakni di PPK Penukal Utara dan Penukal pada Kamis,” ujarnya.
Selanjutnya pihaknya, akan mengagendakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten pada Sabtu (24/4). Dan diagendakan rapat pleno penetapan antara tanggal 28-30 April 2021.
“Nanti, dalam rapat pleno kita akan membuat berita acara sertifikat dan ada dua, yang pertama sertifikat hasil suara PSU dan dilanjutkan dengan sertifikat yang telah digabungkan dengan hasil suara yang tidak di PSU-kan,” jelasnya.
“Hasil ini diharapkan tidak ada perbedaan karena memang TPS yang di PSU hanya empat, sehingga perselisihan kemungkinan berbeda cukup kecil,” tutupnya. (adj)