Palembang, Sumselupdate.com – Jelang Natal, tahun baru 2019 dan Pilpres 2019 di kota Palembang. Direktorat Sabhara Polda Sumsel menertibkan juru parkir liar dan premanisme di beberapa jalan protokol dan tempat keramaian di kota Palembang, di antaranya Jalan Kolonel Atmo, Jalan Masjid Lama, Jalan TP Rustam Effendi dan kawasan Benteng Kuto Besak, Selasa (27/11/2018).
Dari hasil penertiban ini belasan juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi dari dinas perhubungan berhasil diamankan.
Kanit Turjawali Direktorat Sabhara Polda Sumsel Kompol Supriyono mengatakan penertiban juru parkir liar dan premanisme supaya kota Palembang tertib, aman dan kondusif. Sehingga masyarakat yang beraktivitas ditempat keramaian menjadi aman dan nyaman.
“Jukir yang kami amankan hari karena mereka tidak memiliki izin resmi dari dinas perhubungan dan memungut uang parkir melebihi ketentuan Perda. Karena masyarakat jadi resah dan banyak laporan nya masuk ke Polda,” katanya kepada wartawan usai kegiatan.
Selanjutnya, Jukir yang diamankan ini didata dan diberikan arahan. Jika ada yang terbukti terlibat tindak pidana akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (tra)