Palembang, Sumselupdate.com — Beberapa hari terakhir beredar pemberitaan, calon penumpang salah satu maskapai penerbangan diamankan oleh pihak otoritas bandar udara (bandara). Padahal si calon peumpang hanya bercanda dengan ‘bom’.
Candaan si calon penumpang ditanggapi serius oleh pihak berwenang. Karena itu si calon penumpang terpakasa diamankan dan diinterograsi pihak Otoritas Bandara yang mendapat informasi tersebut dari Aviation Security (Avsec = Petugas Keamanan Penerbangan).
General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Iskandar Hamid mengimbau calon penumpang jasa penerbangan tidak membuat hal negatif atau candaan yang berakibat fatal terhadap keamanan bandara.
“Lima tahun yang lalu kejadian seperti ini pernah terjadi di sini. Calon penumpang terpaksa diamankan karena candaannya membuat panik penumpang lainnya,.” katanya, Rabu (13/1).
Dari itu, ia mengingatkan, masyarakat jangan pernah bercanda atau melakukan hal yang bisa menimbulkan kegaduhan, yang mengancam keamanan di dunia penerbangan.
Iskandar juga mengimbau para pramugari. Jika ada penumpang yang bercanda seperti candaan masalah bom, menyikapi hal tersebut dengan positif. Atau jika ragu cepat melaporkan kepada petugas keamanan Bandara.
“Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Itu diatur jelas jika penumpang dilarang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. Jadi Jika petugas mendapatkan informasi tersebut pihak keamanan bandara langsung mengamnakanya dan mengintrograsi kemudian baru diserahkan kepada pihak kepolisian untuk di proses secara hukum, ” katanya. (erk)











