Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih mencari uang untuk acara pada malam pergantian tahun membuat PM (17) dan AT (17) nekat menjambret di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Jumat (30/12) lalu.
Akibat perbuatannya kedua pelaku harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek SU II Palembang setelah terjatuh dari sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah yang dikendarainya.
“Iya kami yang melakukan jambret karena tidak punya uang untuk malam tahun baru,” ujar PM saat gelar perkara, Rabu (4/1/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan keduanya berawal saat PM dan AT sedang berboncengan mengendarai sepeda motornya mengarah ke kawasan Plaju. Lalu, saat melintasi di lokasi kejadian, kedua tersangka melihat korban mengendarai sepeda motor bersama temannya.
Saat itulah, keduanya merencanakan aksi untuk menjambret ponsel korban yang berada di box motor sebelah kiri. Setelah mendapatkannya, kedua pelaku tancap gas mengarah ke kawasan Plaju. Namun, saat belok ke arah Jalan Tangga Takat Laut, sepeda motor yang dikendari pelaku oleng sehingga keduanya terjatuh.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Okto Iwan Setiawan mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti ponsel korban dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 3789 UQ. Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP.
“Dari pengakuan para tersangka, mereka baru pertama kali melancarkan aksinya. Tapi, kita tidak langsung percaya begitu saja dan akan dilakukan pengembangan untuk mencari korban-korban yang lainnya,” tandasnya. (tra)











