Palembang, Sumselupdate.com – Meski sempat kabur, usai melakukan aksi jambret di kawasan simpang tugu selamat datang Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju. Angga Denis (26), warga Jalan Kapten Robani Kabir, Lorong Pipa, Kelurahan Talang Putri dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Plaju, Minggu (29/1) sekitar pukul 17.00.
Angga pun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, karena melawan dan hendak kabur saat ditangkap. Dari tangan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1/2 suku emas jenis gelang milik korban seharga Rp1,7 juta.
“Pelaku merupakan resedivis jambret dan juga pernah ditangkap di Polsek Plaju atas kasus sajam,” ucap Kapolsek Plaju, AKP Riska Aprianti didampingi Kanit Reskrim Ipda Juprius, Senin (29/1/2018).
Lanjut Riska, saat melakukan aksinya, pelaku terlebih tahu sudah mengincar korbannya. Dimana saat itu korban sedang mengantar anaknya sekolah di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Lalu bertemu dengan pelaku, melihat korban dengan mengunakan sepeda motornya.
Saat itu pelaku sempat menghadang dan mencoba mengambil kunci motor korban. Karena ada perlawanan dari korban saat itu, Sambung Rizka, pelaku langsung menarik gelang korban yang ada ditangan korban. Setelah kejadian korban melapor ke Polsek Plaju.
“Dari sana kita melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku diketahui merupakan resevidis dan langsung kita endus. Setelah keberadaan diketahui, kita langsung dibekuk,” tegas Kapolsek Plaju, sambil mengatakan, pelaku
tembak ditembak karena melawan saat ditangkap.
Sementara, Angga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi tindak kriminal di kota Palembang, dengan kasus yang sama jambret. “Saya khilaf pak melakukan aksi jambret ini. Lantaran tak ada pekerjaan. Dan melihat korban sedang melintas mengunakan motor dan memakai gelang emas,” ungkap Angga.
Jika berhasil, Lanjut Angga, rencananya emas tersebut akan dijualnya dan uang untuk jajan sehari-hari. “Jika berhasil akan saya jual pak. Untuk jajan sehari-hari, karena saya tidak ada pekerjaan,” kata dia. (tra)











