Jaksa Tuntut Oknum Dosen Cabul Enam Tahun Penjara! Ini Pertimbangannya

Kamis, 17 Maret 2022
Sidang kasus oknum dosen FKIP Sejarah Unsri dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (24/3/2022).

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Sejarah sekaligus Kepala Laboratorium FKIP Universitas Sriwijaya (Unsri) Adhitya Rol Asmi, memasuki babak baru.

Ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut enam tahun penjara terdakwa Aditya Rol Asmi dalam

Read More

Sidang kasus oknum dosen FKIP Sejarah Unsri dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (24/3/2022).

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa Aditya, Darmawan, SH, MH mengaku kecewa mendengar tuntutan yang dibacakan oleh JPU yang hadir secara virtual.

“Klien kami dituntut enam tahun penjara. Kami sangat kecewa dan tidak menyangka jika tuntutan hukuman tersebut setinggi itu,” cetus Darmawan.

Darmawan juga mengatakan kliennya dituntut dengan Pasal 294 ayat 2 ke 2 KUHP tentang perbuatan asusila.

Adapun hal yang memberatkan perbuatan tersebut dilakukan antara dosen dan mahasiswinya.

Namun demikian, menurut Darmawan, pihaknya juga kecewa dikarenakan korban sudah dewasa sehingga seharusnya dapat membela diri atau pun melawan.

“Seharunya korban sebagai pelapor dapat melawan, jika benar perbuatan tersebut akan terjadi,” tegasnya lagi.

Sebagaimana diketahui, pelecehan seksual itu dilakukan terdakwa dengan modus memberikan bimbingan skripsi terhadap korban.

Nah, kejadiannya berlangsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir pada Sabtu (25/9/2021).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara bersama korban pada Rabu (1/12/2021), penyidik mencatat ada beberapa perbuatan fisik yang dilakukan terdakwa terhadap korban, seperti mencium dan meraba korban, namun tidak sampai berhubungan badan.

Terdakwa mengakui perbuatan dan petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts