Banyuasin, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin benar-benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar 27 Juni nanti.
Salah satu bentuk netralitas itu saat melakukan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Dalam proses pelipatan surat suara, KPU Banyuasin mendatangkan 16 warga dari Surabaya.
Komisioner KPU Banyuasin Bidang Logistik, Agus Supriyanto, SSi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/6/2018), mengatakan, didatangkannya tenaga pelipat surat suara dari Surabaya untuk menjaga netralitas dan praduga negatif dari masyarakat.
“Kenapa KPU Tidak menggunakan tenaga lokal dan KPU sengaja mendatangkan 16 tenaga ahli dari Surabaya ini guna menjaga kenetralan, sebab mereka ini sudah keliling Indonesia dengan tugas yang sama,” katanya.
“Mereka sangat cocok karena tidak ada kepentingan pribadi. Selain itu, 16 orang ini sudah menyelesaikan tiga kabupaten di Jawa Tengah dan keempatnya di Sumsel yaitu Kabupaten Banyuasin,” tandasnya.
Menurut Agus, proses pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari dan harus dapat dituntaskan hanya dalam waktu 4 hari per calon kepala daerah.
Dikatakan Agus, jumlah surat suara sebanyak 1.174.208 yang terdiri dari 587.104 untuk calon bupati dan 587.104 untuk calon Gubernur.
Agus mengatakan, setelah selesai pelipatan, nantinya akan ketahuan jika ada surat suara yang rusak. “Untuk surat-surat suara yang rusak nanti akan dimusnahkan dan pemusnahanya akan disaksikan oleh panwaslu, kapolres, dan Bupati Banyuasin. (zis)











