Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima sang istri diselingkuhi selama 4 tahun, oknum perwira menengah berinisial Kompol S yang bertugas di Polres OKU Selatan dipropamkan suaminya Hari Purwanto ke Yanduan Propam Polda Sumsel, Rabu (4/5).
Menurut cerita Hari warga Jalan Mayor Toyib, Lorong Banyumas, Kota Baturaja, Kabupaten OKU ini perselingkuhan yang sudah berjalan empat tahun lalu baru diketahuinya pada Februari 2016.
“Saya tahunya saat membaca pesan, baik SMS, BBM maupun MMS. Apalagi isinya itu mesra-mesraan dan ada foto istri saya bersama oknum polisi itu,” kata dia, saat ditemui di Mapolda Sumsel.
Laporan tersebut juga sudah diterima petugas dengan bukti nomor STPL/59/V/2016/Yanduan. (man)











