Palembang, Sumselupdate.com – Pelaku copet yang kerap beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir, Rabu (22/6) berhasil diamankan.
Pelaku ternyata seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Kurnia Sari (31), warga Perumahan Griya Asri, Gandus.
Tersangka ditangkap setelah aksi copetnya diketahui korban Rokiah (58), warga Babat Toman, Sekayu.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara melalui Kapolsek IT I, AKP Rivanda mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura belanja di Pasar 16 Ilir.
Kemudian langsung meraba kantung baju korban yang saat itu tengah asyik membeli berbelanja. Namun, korban menyadari dan langsung meneriaki copet sehingga bisa diamankan petugas keamanan atau satpam setempat.
“Untuk barang bukti kita mengamankan uang sebesar Rp 320.000 ribu. Sedangkan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” sebut Kapolsek. (tra)