Palembang, Sumselupdate.com – Nasib baik masih berpihak bagi dua pelaku pencurian sepeda motor yakni Ari Saputra (19) warga Wahid Hasyim 5 ulu dan Andri Nayoan warga Lorong Terusan 5 ulu.
Pasalnya, kedua pelaku kepergok hendak melakukan pencurian sepeda motor Yamaha V-Ion, BG 2132 AAT, milik Leovinadi (17) seorang pelajar, saat sedang berada di kawasan RA Abusamah Sukarami. Kemudian aksi pencurian motor mereka diketahui massa. Beruntung, keduanya bisa diselamatkan petugas yang sedang patroli sehingga nyawa mereka bisa terselamatkan.
“Untuk barang bukti kita mengamankan sepeda motor korban. Sedangkan dua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”sebut Kapolsek Sukarami, Nurhardiansyah, Rabu (22/6) malam. (tra)