Inspektur Inspektorat OKU Ngaku Banyak Dimusuhi Kepala SKPD

Rabu, 4 Juli 2018
Inspektur Inspektorat OKU Ari Susanto.

Baturaja, Sumselupdate.com – Berbuat baik dan menjalankan aturan sesuai koridor terkadang tak melulu dihargai orang lain. Hal ini diakui Kepala Ispektorat Kabupaten OKU, Ari Susanto kepada wartawan saat menghadiri sosialisasi pencegahan pungli dan korupsi yang diselenggarakan Kejari OKU, Rabu (4/7/2018).

Diketahui Ari sendiri sudah mengisi jabatan di Inspektorat OKU kurang lebih tiga tahun.  Dia adalah salah satu pejabat yang berasal dari luar OKU dan dikenal tidak banyak bicara, namun bekerja dengan baik dan tegas.

Hal itulah diakui Ari membuat dirinya banyak dimusuhi pejabat di OKU, bahkan anak buahnya sendiri yang ada di lingkungan terdekat nya. Apalagi Inspektorat adalah wakil tim satgas saber pungli yang dibentuk beberapa waktu lalu.

Diakuinya, memang satgas saber pungli di OKU kurang ‘greget’ (tegas) dalam menangani sampai mengungkap kasus pungli termasuk korupsi yang terjadi selama ini di wilayah OKU.

Advertisements

“Di OKU ini untuk obyektif dan independen agak sulit banyak pertentangan dari oknum, itu sudah saya alami selama saya menjabat di OKU.  Bahkan ada beberapa kepala SKPD yang memusihi sampai melapor ke bupati lantaran tugas yang saya jalankan,” katanya.

Jika begitu kata dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak sebab jabatan yang ia pimpin masih dibawah Bupati untuk di Kabupaten. Selain itu kurangnya SDM audit di lingkungan Inspektorat juga menjadi kendala pergerakan pihaknya dalam menangani beberapa laporan.

“Saat ini hanya ada tiga auditor. Idealnya kami membutuhkan lebih banyak lagi, sebab ada 40 an SKPD yang harus kami awasi. Jadi kami sangat membutuhkan tentu bukan orang yang sembarang,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, jika semenjak dirinya menjabat sudah ada 11 pegawai di lingkungannya yang ‘disapu’ (keluarkan). “Di lingkungan saya sejak saya menjabat sudah saya buang sapu yang kotor, sebab bagaimana menyapu jika sapunya kotor, seperti setingkat Kabid sekarang jabatannya non job, ada juga tiga orang kami diberhentikan. Kalau oknum Kades juga sudah ada, seperti Kades Pedataran, Tebing Kampung ada di Kejaksaan juga di Polisi,” paparnya.

Hingga saat ini jelas Anton secara pribadinya tetap menjalankan tugas sesuai aturan. Dirinya pun tidak takut termasuk jika harus dilengserkan dari jabatan sekarang.

“Belum lama ini saya sudah siap berkemas. Bupati sudah surati BPKP entah apa bentuk surat nya saya juga tidak tahu. Tapi ke sini nya mungkin ditanya isi surat itu. Jadi berkemas nya tidak jadi, “ceritanya.

Seraya mengatakan pihaknya berjanji akan memberikan warna di OKU ini dengan bantuan pihak Kejaksaan dan termasuk wartawan dan LSM. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.