Palembang, Sumseludpate.com – Pasca diamankannya Hendriadi (39), oleh petugas pada Selasa (7/6), lantaran terbukti nekat melakukan penganiayaan dan merampok Saidah (70) yang tak lain adalah bibinya sendiri. Begini kronologos kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut bermula saat Hendriadi, warga Danau Calang, Kampung II, Kabupaten Muba ini tergiur kalung emas dan gelang emas yang dipakai bibinya, Saidah (70) di Jalan Tri Sukses, Kelurahan Srijaya, Kecamatan AAL Palembang, Rabu (31/5) lalu.
Pada saat itu, bibinya tengah meminta tolong untuk mengurutnya. Kebetulan, tersangka bisa mengurut, tergiur emas yang dipakai bibinya, Hendriadi dengan nekat langsung menarik kalung dan menarik gelang yang saat itu masih dipakai korban.
“Sebelumnya aku benturkan kepala bibi saya itu ke dinding sekali hingga kepalanya pecah. Kemudian saya bawa lari emas yang beratnya tiga suku itu dan saya jual,” ungkap bapak beristri tiga ini saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang. (man)











