Gara-gara Aniaya dan Rampok Bibi Sendiri, Hendriadi Dibui

Selasa, 7 Juni 2016
Tersangka perampas perhiasan diamankan petugas di Mapolsek Sukarami, Selasa (7/6).

Palembang, Sumselupdate.com – Hendriadi (39) dipaksa diamankan petugas Polsek Sukarami Palembang, Selasa (7/6), setelah nekat melakukan penganiayaan dan nekat merampok Saidah (70) yang bukan lain adalah bibinya sendiri.

Kejadian tersebut berlangsung di rumah korban di Jalan Tri Sukses, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, pada Rabu (31/5) lalu, sekitar pukul 13.00.

Read More

Kapolsek Sukarami Kompol Nurhadiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Heri mengungkapkan tersangka berhasil ditangkap saat tengah akan menggelar resepsi pernikahannya dengan istri ketiganya tersebut.

“Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP,” singkat Heri. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts