Palembang, Sumselupdate.com – Hendriadi (39) dipaksa diamankan petugas Polsek Sukarami Palembang, Selasa (7/6), setelah nekat melakukan penganiayaan dan nekat merampok Saidah (70) yang bukan lain adalah bibinya sendiri.
Kejadian tersebut berlangsung di rumah korban di Jalan Tri Sukses, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, pada Rabu (31/5) lalu, sekitar pukul 13.00.
Kapolsek Sukarami Kompol Nurhadiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Heri mengungkapkan tersangka berhasil ditangkap saat tengah akan menggelar resepsi pernikahannya dengan istri ketiganya tersebut.
“Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP,” singkat Heri. (man)











