Palembang, Sumselupdate.com – Pejabat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindak asusila sesama jenis diduga yang melibatkan oknum Bidang Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK) terhadap mahasiswa baru.
Sebagaimana diketahui KR, oknum BAAK UIN Raden Fatah Palembang diduga tertangkap basah melakukan tindak asusila terhadap mahasiswa baru berinisial IS (18) di Indekos yang ada di Jalan Inspektur Marzuki, Keluraha Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang pada Minggu (25/8/2024).
KR saat melakukan asusila itu dipergoki oleh teman korban dan beberapa anggota BEM UIN Raden Fatah Palembang.
KR sendiri diamankan ke Polda Sumsel dan secara resmi dilaporkan dan kekinian diperiksa oleh penyidik.
“Kami turut prihatin dengan kabar yang sangat mengejutkan ini. Atas terjadinya kasus ini kita serahkan seluruhnya ke penyidik,” ucap Rudianto Widodo selaku Humas UIN Raden Fatah Palembang saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
Saat ditanyai terkait adakah sanksi yang diberikan UIN Raden Fatah Palembang terhadap KR, pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan Polda Sumsel.
“Kalau ada hasil dari proses hukum, barulah nanti UIN akan mengambil tindakan,” tegas Widodo.
Terpisah, Kasubdit Renakta PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggreini SIK juga membenarkan terkait adanya kasus tersebut.
“Benar laporan tadi malam sudah kita terima dan tengah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” singkat Raswidiati. (**)