Palembang, Sumselupdate.com — Beredar kabar seorang oknum staf pegawai Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) di salah salah universitas negeri di Palembang tertangkap basah, diduga melakukan tindak asusila terhadap mahasiswa baru.
Peristiwa itu terjadi di indekos korban, yang berada di Jalan Kapten Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Ilir Barat 1, pada Minggu malam (26/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Bahkan, diduga aksi asusila sesama jenis yang dilakukan oleh oknum pegawai itu bukan kali pertama.
Beberapa video yang diterima, korban dengan kondisi tertekan mendapatkan perlakuan tidak pantas oleh oknum pegawai tersebut.
CP (21) anggota BEM dari universitas tersebut saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. CP menyebut dirinya turut melakukan penggerebekan oknum staff tersebut.
CP menjelaskan, korban berinisial AS (18) awalnya mengadu ke teman satu kampusnya jika mendapat pelecehan dari oknum tersebut yang disertai bukti video.
“Bener semalam kak ada sekitar orang sepuluh kami gerebek. Jadi temannya itu mengadu ke saya sebagai kakak tingkat mereka,” ucap CP.
Kata dia, saat penggerebekan itu, pelaku berupaya untuk menutupi aksi asusilanya itu.
Namun korban yang tertekan mengakui sudah dua kali mendapatkan perlakuan tidak pantas dari oknum tersebut.
Termasuk korban juga menunjukkan video yang direkamnya secara diam-diam saat oknum tersebut melakukan pelecehan ke korban.
“Jadi langsung kita bawa ke Polda, korban dan pelaku ini,” ucapnya.
Kekinian, CP memastikan jika korban dalam kondisi sehat dan berada di tempat yang aman.
“Kalau korban tidak lagi di kos, dia tinggal ditempat yang aman,” ucapnya.
Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraeni SIK yang dikonfirmasi terkait hal ini belum memberi tanggapan.
Hingga saat ini, wartawan Sumselupdate.com masih melakukan pembaruan informasi di lapangan. (**)