Jakarta, Sumselupdate.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali mengungkap inisial nama-nama artis yang diduga terkait kasus prostitusi online. Siapa saja mereka?
Sebelumnya, Luki mengungkap enam nama yang diduga kuat terlibat dalam jaringan bisnis haram ini. Keenamnya adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena hingga Tiara Permatasari.
“Kemarin sudah ada enam yang sudah kami munculkan ada FA, BS, FG, AC, EP, TP dan RF,” kata Luki seperti dikutip dari detik.com.
Kini Luki memaparkan 21 inisial nama artis lain yang juga diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online. Ke-21 inisial tersebut di antaranya BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.
“Ini sudah kami munculkan dan yang lainnya akan segera kami panggil yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya, banyak sekali,” papar Luki.
Nama-nama ini rencananya akan dipanggil secara bergantian. Luki menambahkan, dalam satu minggu akan memanggil empat hingga lima artis berurutan.
“Ini akan kami panggil secara berurut-urut kami perintahkan segera sehingga nanti kami beralih kepada kasus yang lain,” pungkasnya. (pto)