Palembang, Sumselupdate.com – Libur panjang akhir semester dan tahun baru sebentar lagi berakhir bagi para Kepala Sekolah SMP dan juga guru termasuk para siswa-siswi. Pasalnya, Senin, 8 Januari 2018 pekan depan proses belajar mengajar akan kembali normal sebagaimana biasa.
Berangkat dari hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palembang memberi peringatan keras terutama bagi Kepala Sekolah untuk tak menambah masa libur. Hal ini dilakukan untuk penegakan disiplin bagi ASN dalam hal ini pemimpin sekolah.
“Senin nanti kita akan sidak, bagi Kepala Sekolah terutama SMP yang absen akan dikenakan sanksi,” ujar Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya, Jumat (5/1/2018).
Lanjut Herman, sangsi tertulis akan diberikan yang akan berdampak pada yang bersangkutan. Hal ini dilakukan lantaran beberapa tahun sebelumnya pada libur panjang banyak Kepala Sekolah yang absen dan menambah masa libur. “Ini penting karena Kepala Sekolah adalah pemimpin di sekolahnya yang harus memberi contoh, baik bagi guru maupun siswa,” pungkasnya. (sbw)











