Palembang, Sumselupdate.com – Usai Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan produk obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal atau tidak memiliki izin edar hasil sitaan di Kota Palembang dengan setara lebih dari Rp344.530.050, Selasa (26/4).
Pada kesempatan tersebut Indriaty juga menyatakan dalam pemusnahan tersebut adalah masa tugas terakhir ia menjabat sebagai Kepala Balai Besar POM Sumsel.
“Saya akan menempati tugas baru sebagai Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplement Badan POM RI di Jakarta,” kata dia.
Dirinya berharap, dengan tak lagi menjabat sebagai Kepala BBPOM ini diharap kerjasama yang telah berjalan selama ini dapat terus berlanjut.
“Bahkan ditingkatkan lagi dalam melindungi masyarakat Sumsel dari obat dan makanan yang berisiko bagi kesehatan,” tutur dia. (Man)











