Imbas Larangan Parkir di Sudirman, P3R PU: Omzet Pedagang Turun Hingga 70 Persen

Jumat, 18 Januari 2019
Pemeriksaan pelapor di Kantor Ombudsman RI terkait masalah larangan parkir di Jalan Jenderal Sudirman.

Palembang, Sumselupdate.com – Ombudsman RI Perwakilan Sumsel memanggil Persatuan Pemilik, Pengguna, Pemakai Ruko dan Pelaku Usaha (P3R PU) di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang terkait keluhan kebijakan larangan parkir di di sepanjang pedestrian hingga simpang empat Veteran.

Pemanggilan yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jumat (18/1/2019) tersebut dilakukan permintaan keterangan terkait kronologi penerapan larangan parkir di lokasi tersebut.

Ketua P3R PU Syahrial Aziz mengatakan, ia datang bersama beberapa pemilik toko lainnya menyampaikan keluhannya terkait penurunan omset sejak diterapkannya larangan parkir ini.

“Penurunan pendapatan kami jauh drastis, hingga 70 persen bahkan lebih. Karyawan saya yang semula berjumlah 10 orang sekarang tinggal 3 karena sepi pelanggan,” keluh dia.

Advertisements

Menurutnya, semula ini hanya sementara yaitu selama Asian Games, dan pihaknya mendukung itu. Tapi sampai saat ini berlanjut, bahkan diiringi sikap arogan petugas yang sampai mengangkut motor dan mengunci roda mobil. “Surat kami pun ke walikota dan Dishub tidak ditanggapi,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, pemanggilan ini adalah salah satu tahapan proses penyelesaian laporan yg ada di ombudsman.

“Kita ingin mendengar secara langsung bagaimana kronologi sebenarnya dan apa yang dikeluhkan oleh para pemilik dan pengguna toko di Sudirman,” tutup dia. (pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.