Jakarta, Sumselupdate.com – Musisi Ahmad Dhani dipecat dari jabatan sebagai Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU). Ada dua hal penting yang menyebabkan dia dipecat.
Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maman Imanulhaq saat dihubungi detikcom lewat telepon, Jumat (9/12/2016)mengatakan, Dhani melanggar komando PBNU karena ikut dalam aksi 4 November 2016 lalu.
Saat itu menurut Maman, PBNU telah mengeluarkan aturan agar warga NU tidak usah mengikuti aksi tersebut.
“Sebagai pengurus Lembaga NU, Dhani dianggap membangkang dari garis instruksi PB NU,” ucap Maman.
Selain itu, lanjut Maman, Dhani juga telah berbuat kesalahan fatal dengan menyamakan sosok pendiri NU Hadratussyekh Hasyim Asy’ari dengan pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Shihab.
“Menyamakan Kiai Hasyim Asy’ari dengan Habib Riziq adalah bentuk su’ul adab, perilaku jelek tehadap guru. Kiai Hasyim Asy’ari kan guru dari segala guru. Poin itu sangat krusial. Pernyataan Dhani tidak layak. Jangankan pengurus, anggota NU pun dipertanyakan,” ujar Maman tegas.
Terpisah, Ahmad Dhani menduga pemecatannya kental dengan nuansa politik terkait keikutsertannya dalam Pilkada Bekasi.
“Kan di Bekasi ada calon PKB, NU juga jadi calon Wakil Bupati Bekasi mendampingi calon PDIP. Saya menduga kuat sekali nuansa politik,” ungkap Dhani saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/12/2016).
Dhani memang merupakan calon Wakil bupati Bekasi berpasangan dengan Sa’duddin. Mereka diusung oleh PKS, Gerindra dan Demokrat dengan nomor urut 2.
Sementara itu pasangan calon yang dimaksud Dhani mendapat nomor urut 1. Pasangan calon itu adalah Melina Kartika Kadir dan Abdul Kholik yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan PBB.
“Saya menduga kuat sekali ada nuansa politik, (sama seperti) yang sedang saya alami pasca-pencidukan 212,” ujar Dhani.
Sementara itu mengenai alasan pemecatan, Dhani menganggap bisa saja dibuat-buat. Dia bahkan belum pernah menerima surat pelantikan. (hyd)










