Palembang, Sumselupdate.com — Tidak terima anak perempuannya inisial FR berumur 7 tahun, siswa kelas 1 SDN 150 Palembang, menjadi diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru, membuat sang ibu bernama Sukrisnawati (40), mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (3/11/2025).
Maksud kedatangan warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus Palembang ini, untuk membuat laporan polisi atas peristiwa yang dialami anaknya.
Berdasarkan isi laporannya, Sukrisnawati didampingi suaminya menuturkan peristiwa yang dialami oleh FR terjadi pada Senin (27/10/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, diduga berada di dalam kelas SDN 150 Palembang, Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.
Dimana peristiwa yang dialami anaknya diketahui oleh Sukrisnawati, saat dirinya jemput korban pulang sekolah di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana dirinya melihat kedua mata korban sudah lebam dan kornea matanya memerah.
Mengetahui hal tersebut, kemudian dirinya masuk ke dalam sekolah dan bertanya kepada teman-teman korban yang berada di dalam kelas. Benar saja, sang ibu Sukrisnawati mendapat informasi, bahwa korban sudah dipukul oleh salah satu guru perempuan dengan menggunakan cincin yang mengenai mata korban.
“Saya tanya dulu sama teman-temannya, mereka tidak ada yang memukul anak saya. Lalu saya tanya kepada salah satu guru, ternyata benar anak saya sudah dipukuli oleh seorang guru perempuan,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, mata korban mengalami luka lebam dan timbul warna merah seperti darah dikedua matanya. “Saya melapor kesini, karena tidak bisa terima atas kejadian yang dialami anak saya, dia trauma dan tidak mau sekolah. Saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti pihak kepolisian,” tukasnya.
Terkait dugaan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh siswi kelas 1 SDN 150 Palembang yakni inisial FR (7), yang telah dilaporkan oleh orang tua korban Sukrisnawati (40), ke Polrestabes Palembang, kini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (3/11/2025).
“Benar adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus UU perlindungan anak. Dan sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang, dan saat ini sedang diselidiki oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Andrie juga menerangkan, selain diselidiki oleh pihaknya, kejadian tersebut yang dialami oleh anak dibawah umur juga masih di dalami oleh dinas PPPA Kota Palembang. “Kita berkoordinasi dengan PPPA Kota Palembang, dan masih dalami kasusnya,” tutupnya.
Ratu Dewa Tanggung Biaya Pengobatan
Peristiwa dugaan penganiayaan ini rupanya sudah sampai ke Walikota Palembang, Ratu Dewa. Mendapat informasi yang viral di medsos, Ratu Dewa bergegas mendatangi kediaman FR untuk melihat kondisinya.
Dalam kunjungannya, Walikota Palembang Ratu Dewa memastikan FR bakal mendapatkan penanganan medis serta psikis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari dan akan dibiayai Ratu Dewa.
“Kami ingin memastikan kondisi Fatiyah ditangani secara medis oleh pihak rumah sakit. Yang terpenting sekarang adalah kesehatan dan keselamatan anak ini,” kata Dewa saat berkunjung kediaman siswa tersebut di Kecamatan Gandus, Senin (3/11/2025).
Menurut cerita yang diterima Ratu Dewa dari keterangan ibunya FR, kejadian bermula pada Kamis (30/10/2025) lalu ketika anaknya pulang sekolah dalam kondisi mata merah dan membiru. Melihat hal itu, orang tua langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Bunda untuk mendapatkan perawatan awal.
“Dari keterangan ibunya hasil pemeriksaan sementara, pihak rumah sakit menyebut bahwa kondisi mata anak diduga akibat benturan benda tumpul. Namun, karena kondisi tersebut terjadi setelah pulang sekolah, ibunya menduga dia (anaknya) dipukul oleh gurunya menggunakan cincin,” jelasnya.
Tak hanya berkunjung ke tempat tinggal siswi F, Dewa pun langsung mendatangi sekolah tempatnya belajar. Dia juga menggali informasi dari pihak guru dan kepala sekolah di SD Negeri 150 Palembang.
Berdasarkan cerita yang disampaikan pihak sekolah, Dewa mendengar bahwa guru di sana mengklaim tidak terjadi pemukulan, apalagi menggunakan cincin seperti yang sempat beredar di media sosial.
“Mereka (pihak sekolah) mengaku tidak ada tindak kekerasan di sekolah, hari itu tiba-tiba saja melihat mata anak itu merah,” jelas Dewa.
Sejauh ini lanjutnya, sekolah telah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan berharap agar permasalahan dapat terungkap dengan jelas tanpa menimbulkan fitnah atau salah paham.
“Dari penjelasannya kita sudah dapat, kasus ini tetap kita ikuti sesuai dengan hukum yang ada, baik dari pihak sekolah jika terbukti bersalah adanya tindak kekerasan maka akan kita beri sanksi tegas,” tegasnya.
(**)











