HUT Bhayangkara ke-75, Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri

Kamis, 1 Juli 2021
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi  capaian kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sejak dilantik Presiden Joko Widodo 27 Januari 2021, dengan mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), berbagai terobosan telah dilakukan  meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pelayan sekaligus penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Khususnya  menyambut era Police 4.0 dengan mengedepankan berbagai teknologi informasi dalam menunjang berbagai kinerja institusi Polri.

Read More

“Salah satu capaian terbaru Polri adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020. Artinya, Polri telah delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, berhasil meraih WTP dari BPK. Ini membuktikan Polri mampu menjalankan tertib administrasi dan tertib anggaran  mengelola uang rakyat,” ujar Bamsoet usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Kamis (1/7).

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, dalam fungsi Lantas, Polri melalui Korps Lalu Lintas telah melahirkan aplikasi Digital Korlantas yang bisa didownload di play store maupun app store dari berbagai tipe smartphone. Didalamnya terdapat SINAR (Sim Online Nasional Presisi), yang memudahkan masyarakat  memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara online.

Tidak perlu datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), tidak perlu repot memfotokopi dokumen dan membawanya dalam satu map, serta tidak perlu membuang waktu karena padatnya antrian.

“Pembayaran untuk perpanjangan masa berlaku SIM juga dilakukan secara online melalui virtual account BNI. Menjadikan Polri sebagai kementerian/lembaga pertama yang menerapkan pembayaran PNBP melalui virtual account. Setelah melakukan pembayaran, SIM yang telah dicetak dikirim langsung ke depan pintu rumah pemohon melalui PT Pos Indonesia, maupun bisa diambil sendiri oleh pemohon di Satpas yang telah ditentukan,” kata Bamsoet.

Dikatakan, dalam fungsi Intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Begitupun di berbagai fungsi lain, antara lain di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.

“Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE). Hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda. Evaluasi dari Korlantas Polri mencatat, dengan adanya e-TLE, pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di sejumlah Polda rata-rata turun menjadi 40 persen. Tidak salah jika Polri akan terus menambah e-TLE di berbagai daerah,” jelas Bamsoet.

Dia juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  memberantas peredaran Narkoba di Indonesia. Selain menindak tegas pengedar, juga  membentuk Kampung Tangguh Narkoba sebagai benteng masyarakat  memberantas peredaran Narkoba. Berdasarkan data UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), pada tahun 2020 penyalahgunaan narkoba telah dilakukan sekitar 269 juta orang di dunia.

“Indonesia termasuk yang mendapat perhatian serius, karena masuk dalam jajaran ‘segitiga emas’ perdagangan Narkoba bersama Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Indonesia tercatat menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal penyalahgunaan Narkoba, di bawah Meksiko dan Kolombia. Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat transaksi Narkoba tertinggi,” tandas Bamsoet.

Bamsoet mengapresiasi, data Bareskrim Polri, selama periode Januari hingga awal Juni 2021, tercatat sudah 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus peredaran narkoba. Sementara barang bukti yang disita berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir.

“Penyalahgunaan Narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia. Merujuk hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis Juni 2019, terdapat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi Narkoba. Mengingat generasi muda pada rentang usia 15 sampai 35 tahun adalah kelompok usia paling rentan terpapar, kemungkinan besar jumlah pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi Narkoba  telah melampaui angka 2,3 juta,” papar Bamsoet. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts