Sekayu, Sumselupdate.com – Sekitar 12.000 pegawai honorer di Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dapat akan bergembira. Pasalnya, pegawai honorer dipastikan akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dicairkan pada 4 Juni mendatang.
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat Pemkab Muba yang dipimpin Plt Bupati Muba Beni Hernedi didampingi Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah, di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Kamis (31/5/2018).
“Untuk pemberian THR tenaga honorer instruksi dari Kementerian Keuangan RI yang diserahkan lagi ke daerah dan kita hanya mampu merealisasikannya sebesar Rp500.000 untuk tiap pegawai honorer,” ungkap Beni.
Meski hal tersebut sudah menjadi instruksi Kemenkeu, sebelumnya Beni bersama Bupati Muba non aktif, Dodi Reza Alex sudah berkomitmen untuk mensejaterahkan pegawai honorer, khususnya di lingkungan Pemkab Muba.
“Setidaknya bisa meringankan beban pegawai honorer di Muba untuk menyambut lebaran, terlebih mereka juga turut andil menjadi bagian yang menjalankan roda pemerintahan di Muba ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Muba, Mirwan menuturkan terkait pemberian THR kepada tenaga honorer yang dikembalikan lagi kebijakannya ke daerah masing-masing sesuai kemampuan daerah.
“Kita sudah mengkaji untuk satu bulan gaji dari sisi keuangan kita tidak memungkinkan, dimana jumlah honorer kita kurang lebih sebanyak 12.000 orang,” tutur Mirwan.
Ia menambahkan, berdasarkan kemampuan keuangan Pemkab Muba maka diputuskan untuk setiap honorer nantinya akan mendapatkan Rp500 ribu per orang.
“Semoga uang tersebut bisa berguna dan sedikit meringankan beban pegawai honorer Pemkab Muba untuk menyambut hari raya Idul Fitri,” pungkasnya. (est)











