Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII membidangi urusan agama, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan, moderasi beragama memiliki basis pada konstitusi menjadi kunci hadirnya kerukunan di antara umat beragama dan antara warga Indonesia.
HNW sapaan akrab Hidayat menjelaskan, bahwa laku moderasi bukanlah sesuatu yang asing dan baru di Indonesia, melainkan telah lama dipraktikkan pendiri bangsa serta masuk ke dalam konstitusi Indonesia.
“Misalnya pada pembahasan sila pertama Pancasila, pendiri bangsa anggota BPUPK maupun PPKI dari kelompok nasionalis maupun keagamaan sepakat membuat keputusan moderat, dengan mengubahnya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain menunjukkan sikap jalan tengah yang dipilih pendiri bangsa, secara substansi sila pertama tersebut mendorong adanya toleransi dan moderasi di antara umat beragama, dan menolak ekstremisme termasuk ekstremisme anti agama (komunisme maupun ateisme),” ujar Hidayat saat menjadi Narasumber Dialog Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Dikatakan, moderasi beragama wajar hadir di Indonesia, karena sebagai negara demokrasi akan menghadirkan aturan hukum yang bermuara pada Konstitusi.
Dengan demikian sangat wajar jika mayoritas penduduk Indonesia dan anggota DPR beragama Islam, dan kemudian mereka (anggota DPR/MPR) membuat norma moderasi beragama yang muncul juga di berbagai pasal dalam UUD NRI 1945.
Pada pasal-pasal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia di dalam Pasal 28E, Pasal 28I, Pasal 28J, dan Pasal 29 tersebar berbagai penjaminan hak setiap warga negara untuk memeluk agama, beribadat menurut agamanya, kebebasan meyakini kepercayaan, di mana negara akan menjamin kemerdekaan setiap orang atas hak tersebut.
“Sebelum orang bisa menjalankan moderasi beragama, maka terlebih dulu orang harus dijamin haknya untuk beragama. Konstitusi kita jelas dan tegas menjunjung hal tersebut,” tuturnya.
Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta II meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri ini turut menjelaskan, moderasi bisa tumbuh subur dalam suasana demokrasi, lantaran warga yang moderat pasti berjumlah lebih banyak dari mereka yang berpandangan ekstremis.
Oleh karena itu dia mengajak pimpinan DMI Jakarta Pusat yang ikut dalam dialog, serta berpesan kepada umat beragama agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, yang pada gilirannya akan berdampak pada berkembangnya moderasi dan terciptanya kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Salah satu peran tersebut dengan menyebarkan cara pandang moderasi dalam beragama. Jika Rakyat pemilik kedaulatan banyak yang bersikap moderat, maka aktor demokrasi politik yang dipilih oleh rakyat juga pastilah yang berpandangan moderat,” tegasnya. (duk)