HMI-KAHMI Palembang Laporkan Saut di Polda Sumsel

Senin, 9 Mei 2016
Perwakilan Aksi HMI dan KAHMI Diterima Polda Sumsel, Senin (9/5)

Palembang, Sumselupdate.com – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang resmi dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel oleh ratusan Kader HMI dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Palembang.

Menindak lanjuti aksi long march yang dimulai dari kampus UIN Raden Fattah Senin (8/5), pada pukul 11 WIB massa menuju Polda Sumsel. Di depan Mapolda Sumsel, massa kembali berorasi yang intinya mengecam pernyataan Saut Situmorang karena telah melecehkan nama baik HMI dan meminta aparat hukum untuk memproses laporan yang akan disampaikan ke Polda.

Massa HMI dan KAHMI Berorasi di Depan Mapolda Sumsel, Senin (9/5).
Massa HMI dan KAHMI Berorasi di Depan Mapolda Sumsel, Senin (9/5).

Usai berorasi, perwakilan masa aksi diterima Kepala Polda Sumsel, yang diwakili Kombespol Iskandar selaku Karo Ops Polda Sumsel. “Kami menanggapi positif aksi yang dilakukan ini dengan baik. Ke depan kita memang harus lebih profesional untuk menanggapi dinamika yang ada saat ini dan petisi dari para massa aksi akan kita sampaikan pada Kapolda.” ujarnya.

Setelah diterima perwakilan Kapolda, masa aksi yang diwakili Ketua HMI cabang Palembang Ramdhoni dan Ketum KAHMI Palembang Solehun M.Pd, serta didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri atas Amrullah SH, Iwan Setiawan SH, Dhabi Gumaira SH MH, Firdaus Abdullah SH dan Joe Marthin SH  langsung melakukan pelaporan menuju ruang SPK agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum.

Advertisements

Dikatakan oleh Solehun, pernyataan yang disampaikan oleh salah seorang komisioner KPK Saut Situmorang  saat menjadi narasumber “Harga Sebuah Kasus” pada acara stasiun tv nasional, Kamis (5/5) lalu sangat melecehkan marwah organisasi HMI dan untuk itu yang bersangkutan sangat pantas untuk ditindak tegas.

“Saut harus meminta maaf di muka publik selama 5 hari berturut-turut dan dia juga harus mundur dari jabatannya. Kami juga mendukung pelaporan di Dewan Etik KPK dan pihak kepolisian agar masalah ini diselesailan sebagai mana mestinya,” tegasnya.

Melapor ke SPKT Polda Sumsel
Melapor ke SPKT Polda Sumsel

Sementara menurut tim kuasa hukum, laporan atas perbuatan Saut sudah diterima Polda. “Kita berterima kasih kepada pihak Polda Sumsel karena telah menerima dan memproses laporan atas saudara Saut Situmorang dengan baik. Kita menunggu proses selanjutnya,” ujar Amrullah, SH.

Hal yang sama juga disampaikan Dhabi Gumaira SH MH. “Laporan sudah diterima. Adapun materi laporan terkait pasal 27 dan pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena terlapor diduga menyebarkan ujaran bernada kebencian di muka publik melalui media televisi nasional,” ujarnya.  (san)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.