Palembang, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan terhadap Aan di Jalan Balap Sepeda, didepan Stasiun TVRI, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 19 Desember 2015 lalu, salah seorang tersangka bernama Ahmad Alfandi (22) usai membunuh sempat melarikan ke Pekan Baru.
Menurut keterangan tersangka Ahmad, saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (9/5), setelah kejadian itu dirinya melarikan diri ke Pekan Baru. Bahkan, setelah itu juga ia kabur ke Pagar Alam dan bekerja sebagai kuli.
“Waktu kejadian itu, korban mau mengejar saya, melihat itu kakak ipar (Akir-red) langsung nembak korban sebanyak dua kali,” kata warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang ini.
Ditambahkan dia, kakak iparnya setahu dirinya saat kejadian ia kabur ke Batam, sedangkan pistol yang digunakan untuk menembak korban sepertinya masih dibawa olehnya. (Man)