Hindari Razia Petugas, Pengendara Motor ini Nekat Putar Balik Lawan Arus, Akhirnya…

Minggu, 16 Januari 2022
Pengendara motor yang nekat melawan arus untuk menghindari razia petugas saat diamankan

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, Sabtu (15/1/2022) malam kembali melakukan razia kendaraan roda dua dan roda empat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilakukan di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di wilayah areal Cinde Palembang.

Dari pantauan Sumselupdate.com di lapangan terlihat puluhan kendaraan yang tak melengkapi kendaraannya mulai dari tidak menggunakan helm, knalpot brong atau racing dan juga melawan arus.

Parahnya salah satu pengendara motor metic dengan nekat melawan arus untuk menghindari razia. Diketahui pengendara motor matic bernomor polisi BG 5161 ABM yang dibawa oleh dua orang pemuda tersebut sampai menabrak motor dan mobil pengendara lain hingga petugas Satlantas yang dibantu amggota Polsek Ilir 1 Palembang berhasil menghentikan kendaraan tersebut.

Dengan cepat petugas langsung menggeledah pengguna motor matic tersebut. Meski tidak ditemukan barang terlarang dan juga sajam. Namun kedua pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Ilir Timur 1 Palembang untuk dimintai keterangan.

Razia kendaraan

 

Saat dimonfirmasi Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta membenarkan bahwa masih banyak ditemukan warga Palembang yang melawan arus lalu lintas.

“Ya, saat ini kita melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dan hasilnya sudah ada 100 tilang yang kita keluarkan hari ini dengan 50 barang bukti motor serta diantaranya masih banyak ditemukan pengendara motor yang melawan arus lalu lintas,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan tidak hanya itu dalam razia kali ini juga masih ditemukan pengendara motor. Yang menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan helm.

Selanjutnya ke 50 motor tersebut akan dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Pria yang belum lama ini menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestabes Palembang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Ingat kita sudah memasang 9 titik kamera atau melakuakan ETLe yang saat ini masih dalam sosialisasi. Dan tanggal 1 Februari nanti Etle sudah mulai berbayar pelanggaran,” jelasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.