Laporan: A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Bupati Lahat Cik Ujang, akan menambah jumlah kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), di Kabupaten Lahat, buat masyarakat kurang mampu.
Hal itu disampaikan Cik Ujang pada Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lahat Raya, di Ops Room Hotel Bukit Serelo Lahat.
Cik Ujang mengatakan, pada tahun lalu, Pemkab Lahat, memberikan fasilitas bantuan hukum melalui LBH di Kabupaten Lahat, sebanyak 25 orang, dan akan ditambah menjadi 30 orang.
“Kita akan tambah bantuan hukum itu, untuk masyarakat kurang mampu. Kalau sebelumnya 25 orang, kita tambah menjadi 30 orang. Penambahannya jangan terlalu signifikan, biar terlihat grafik kenaikan bantuan hukumnya,” kata dia, kemarin.
Dikatakan Cik Ujang, bantuan hukum memang diperlukan masyarakat, yang membutuhkan keadilan, akan tetapi tidak punya biaya untuk pendampingan hukum.
“Semoga kedepannya, bantuan hukum ini akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh keadilan, disana lah pemerintah juga harus ada, sebagai pilar sila ke Lima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Rusdi Hartono Somad, Ketua Peradi Lahat Raya menuturkan, bantuan dari Pemkab Lahat, memang sangat dibutuhkan, terlebih ketika masyarakat membutuhkan pendampingan hukum.
“Sebagai pengacara, dan punya LBH, kami juga sangat terbantu dengan adanya bantuan hukum ini dari Pemkab Lahat. Bukan hanya itu, semua warga Kabupaten Lahat, di cover kesehatan nya melalui BPJS gratis, nah program bantuan hukum gratis ini, saya harap bisa ditambah, kalau bisa sampai 100 orang,” tutur dia. (**).











