Palembang, sumselupdate.com – Peristiwa penipuan dengan modus menjual kendaraan kembali terjadi di kota Palembang.
Kali ini hal tersebut dialami oleh Hermawan (40), warga jalan Cuk Nyak Diem, KP Baturaja Timur, Sumatera Selatan, dirinya sudah menjadi korban penipuan saat hendak membeli satu unit mobil jenis Suzuki Escudo.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta, sehingga dirinya pun terpaksa membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (4/11/2024) siang.
Dihadapan petugas kepolisian, korban menuturkan peristiwa dialaminya itu terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 16.20 WIB, di Jalan Sultan M Mansyur Lorong Satar Kecamatan IB II Palembang.
Dimana sebelumnya, ia hendak membeli satu unit mobil kepada pemilik akun di Marketplace Facebook. Lalu korban dihubungi oleh terlapor pemilik nomor rekening atas nama Syaiful, diarahkan bertemu dengan pamannya untuk mengecek mobil di jalan Sultan M Masyur, lorong Satar.
Baca juga : Tergiur Untung Besar, IRT Asal OKU Selatan Jadi Korban Penipuan Online, Rugi Rp139 Juta
“Jadi saya dari Baturaja ke Palembang, menemui pamannya yang dibilang terlapor. Saat bertemu itu, saya telepon lagi terlapor, dia mengarahkan untuk mentransfer uang ke nomor rekening BRI atas nama Syaiful dan Virda Rahmanita, totalnya Rp23 juta,” ungkap Hermawan, ditemui usai membuat laporan polisi.
Kemudian setelah uang ditransfer, diakui Hermawan, dirinya sangat kecewa karena pemilik mobil melarangnya untuk membawa kendaraan tersebut.
“Orang yang saya temui itu ternyata pemilik asli mobil, uangnya sudah saya kirim ke rekening terlapor. Kata pemilik mobil, dirinya belum menerima transferan uang dari saya, jadi mobilnya tidak bisa saya ambil,” bebernya.
Baca juga : Awas Penipuan Berkedok Undian BRImo! Kenali Modus dan Cara Menghindarinya
Sadar jadi korban penipuan, Hermawan pun kembali mencoba menghubungi terlapor untuk meminta kirim kembali uang yang sudah ditransfernya.
“Nomornya sudah tidak aktif lagi, akun Facebooknya juga sudah hilang. Saya berharap atas laporan polisi ini, terlapor bisa ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana penipuan.
“Laporan sudah kami terima, unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang yang akan menindaklanjutinya, dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. (**)