PALI, Sumselupdate.com-Tahapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon). Yakni, pasangan petahana Ir H Heri Amalindo, MM, bersama Drs H Soemarjono dan pasangan Devi Harianto, SH, MH, bersama H Darmadi Suhaimi, SH.
Pelaksanaan Pilkada saat ini memasuki tahapan tes psikotes dan tes Narkoba di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Kota Palembang bersama enam kabupaten lain di Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun, pasangan petahana tidak diikuti oleh Calon Bupati Heri Amalindo, tampak hanya calon wakil bupati yang hadir dalam tes Narkoba dan psikotes.
“Hanya diikuti wakilnya Heri Soemarjono, karena Clon Bupati Heri Amalindo masih menjalani perawatan di RSUP Mohammad Hoesin. Berdasarkan surat keterangan yang kita terima pada hari ini, calon bupati tidak dapat mengikuti psikotes dan tes Narkoba tersebut,” jelas Ketua KPUD Kabupaten PALI Sunario, Selasa (8/9/2020).
Dijelaskannya, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak KPU Pusat terkait kondisi dan langkah selanjutnya.
“Tes kesehatan, psikotes dan tes Narkoba menjadi suatu syarat wajib, maka nanti akan kita susulkan dengan calon dari kabupaten lain yang saat ini juga tidak mengikuti psikotes dan tes Narkoba,” imbuhnya.
Dia menegaskan, tidak ada Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI yang terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Heri Amalindo pada saat pendaftaran juga tidak dapat menghadiri, dikarenakan juga dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan sejak sepekan terakhir. Surat dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Kota Palembang dengan C035827B menunjukkan hasil negatif tertanggal 2 September 2020, sebelum pendaftaran,” tegasnya. (ans)











