Hendak Transaksi Narkoba Ditangkap

Senin, 15 Februari 2021
Tersangka Andoyo Sastro alias Aan saat diamankan Petugas.

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Warga Kampung IV, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditangkap Satuan Narkoba Polres Mura, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Andoyo Sastro alias Aan (38) diamankan di rumahnya sendiri tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan narkotika jenis shabu seberat 1,12 gram, satu buah tas sandang warna biru yang di dalamnya terdapat, satu bal plastik, satu buah kotak rokok kaleng merek Magnum warna hitam yang berisikan satu buah pipet plastik di potong miring (skop) dan satu buah timbangan warna silver.

“Benar tersangka sudah kami ringkus karena terlibat perkara narkotika. Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Polres Mura,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit Dik II, Ipda R Candra.

Advertisements

Dikatakannya, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di rumah tersangka akan dilakukan transaksi narkoba.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan sekaligus meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, ternyata benar ada tersangka.

Anggota langsung meringkus tersangka serta melakukan penggeledahan dan di temukan BB ditemukan dilantai di belakang pintu ruko.

“Selanjutnya tersangka dan BB diamankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.