Hendak Tawuran, Puluhan Anak Dibubarkan, Sajam Ditemukan Polisi

Selasa, 28 Maret 2023
Barang bukti yang diamankan polisi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian tak lagi segan-segan memproses anak-anak bermasalah hukum terlibat dalam aksi tawuran yang semakin sering terjadi Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukan Satreskrim Polsek Kalidoni Palembang, berhasil bubarkan sejumlah anak-anak yang tengah berkumpul di kawasan dekat SMP Negeri 29 Palembang di Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni.

Puluhan anak bermasalah hukum itu dibubarkan setelah dicurigai hendak melakukan aksi tawuran, dan benar saja saat dibubarkan satu dari puluhan anak bermasalah hukum tersebut kedapatan membawa senjata tajam.

Satu anak bermasalah hukum yang diamankan ini, adalah RDP (15), oknum siswa Kelas XI salah satu SMA swasta di Kecamatan Kalidoni yang saat digelanggang ke Mapolsek Kalidoni mengakui niatnya keluar rumah hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario, menyampaikan anak bermasalah hukum itu membawa senjata tajam jenis celurit itu akan dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran bersama kelompok lain.

AKP Dwi Angga Cesario menyebut, para anak bermasalah hukum itu hendak melakukan aksi tawuran dengan modus serupa seperti yang sudah beberapa kali terungkap dengan modus saling tantang melalui media sosial instagram.

“Sesuai instruksi Kapolrestabes Palembang kita tidak akan ada lagi toleransi terhadap pelaku tawuran yang berkoordinasi dengan Bapas. Termasuk untuk tersangka yang ditangkap ini karena memiliki senjata tajam akan dikenakan melanggar Pasal dua ayat satu UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario,SIK,M.Si didampingi Kanitreskrim, Ipda Damiri saat rilis kasus ini, Rabu (23/3/2023).

Terungkap pula, tersangka RDP (15) ini merupakan anak dari seorang guru yang mengajar di sekolah yang sama dengan anaknya tersebut bersekolah.

RDP sendiri mengaku malam tadi sudah keluar sejak Senin (27/03) pukul 22:00 WIB dan berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja asal Sekojo pada Selasa (28/03) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB.

“Sudah janjian via Instagram, mau tawuran nunggu di samping SMP 29. Lagi nunggu tiba-tiba ditangkap polisi,” ungkap RDP yang selama rilis berupaya terus memalingkan wajahnya ini. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.