Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami Muhammad Rozi Apriansyah Saputra (21). Dia bersama seorang temannya menjadi korban begal yang diduga dilancarkan oleh gang motor yang konvoi di Kota Palembang.
Belakangan diketahui gerombolan pemuda yang konvoi menggunakan sepeda motor itu terlibat aksi tawuran dengan kelompok lain dan sweeping ke sejumlah ruas jalan di Kota Palembang.
Bahkan video konvoi gerombolan gang motor sambil menenteng senjata tajam tersebar di media sosial Instagram.
Muhammad Rozi yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion menjadi korban begal dari para pelaku.
Kasus perampokan sepeda motor ini terungkap setelah korban melapor ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (22/10/2022).
Korban yang tinggal di Jalan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.
Saat itu korban bersama temannya ingin pergi melayat ke tempat temannya di Lorong Sekolah, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
“Aku pergi bersama kawan, boncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion punya aku. Ketika di TKP itu awalnya dikit yang datang menggunakan motor, tapi tiba-tiba banyak yang datang ke arah kami dan langsung ngejer kami,” ungkap Rozi saat dihubungi via telephone, pada Minggu (23/10/2022).
Karena dikepung, korban dan temannya pun meninggalkan sepeda motornya dan bersembunyi di salah satu lorong untuk menyelamatkan diri.
“Aku sembunyi berpisah dengan kawan, pas keluar dari sembunyi, motor saya tidak ada lagi. Saat saya tanya warga, memang ada yang lihat bahwa gerombolan geng motor itu yang bawa motor saya,” jelasnya.
Tidak sampai di situ, usai kejadian itu korban bersama temannya pergi ke Indomaret untuk membeli minuman dan bertemu lagi dengan gerombolan gang motor tersebut sehingga keduanya kembali dikejar.
Beruntung kembali korban dan temannya berhasil kabur karena bersembunyi di rumah warga.
“Yang hilang motor saya, kalau kawan saya tadi handphone androidnya yang hilang. Tapi, teman saya tidak ikut melapor,” tuturnya.
Dia berharap laporannya yang ia buat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian, agar diduga gerombolan gang motor meresahkan itu segera ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan korban baru melaporkan kejadian tersebut dengan laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
“Betul sekali, kita baru menerima laporan dari korban, yang jika dilihat korban ini menjadi korban Pasal 365 KUHP. Selanjutnya akan kita serahkan kasus ini ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (**)











