Laporan: Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Zaidil Mahi (22), warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) ditangkap jajaran Polsek Rupit.
Pria yang berprofesi sopir ini diciduk lantaran melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor Honda Beat milik Tatik Yana (39), warga Dusun I, Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Perampokan sepeda motor yang dilakukan tersangka terhadap korban di rumah pelapor di Dusun V, Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Pelaku ditangkap di salah satu rumah di Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam laporannya, korban menuturkan peristiwa perampokan terjadi Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Desa Pantai.
Saat itu korban sedang berada di rumah dan melihat tersangka mengintai sepeda motornya dari sebelah rumahnya.
Pada saat itu, sepeda motor korban sedang digunakan oleh anak keduanya bernama Arfarizi.
Nah, saat Arfarizi pulang ke rumah, tiba-tiba datanglah tersangka dan merebut paksa kunci sepeda motor tersebut dari Arfarizi.
Kemudian Arfarizi berteriak “Umak Motor Diambek Kakak’. Kemudian korban r langsung keluar dari rumah dan kunci motor tersebut berhasil direbut oleh tersangka.
Kemudian pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang sudah distiker dengan wana putih, di mana jika dirupiahkan korban mengalami kerugian Rp10 juta.
Mendapati peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Muara Rupit menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK didampingi Kapolsek Rupit, AKP Hermansyah, SIP, MSi beserta Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Rupit Ipda Khairil Hambali beserta anggota.
Tim kepolisian berangkat menuju Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan polisi dan pemeriksaan korban dan saksi-saksi di Polsek Muara Rupit.
Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Muara Rupit guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (**)











