Palembang, Sumselupdate.com – Tidak sampai 1 x 24 jam, pelaku pembunuhan M Ridho (22) warga Lorong Kelinci 2, Kecamatan Plaju Palembang berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Plaju dan Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Sabtu (9/8/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku pembunuhan itu terdapat dua orang masing-masing inisial JM dan RM. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan pelabuhan Merak yang hendak kabur ke Pulau Jawa.
“Alhamdulillah, dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sidomulyo, Kecamatan Plaju, pada Sabtu (9/8/2025) dinihari kemarin, berhasil kita tangkap bersama Satreskrim Polrestabes Palembang, tak sampai 1 x 24 jam,” ucap Kapolsek Plaju Palembang, AKP M Andrian, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, pada Senin (10/8/2025) pagi.
Untuk motif dibalik pembunuhan itu sendiri, diakui AKP M Andrian, dari pengakuan kedua pelaku, tidak lain adalah dendam, tapi belum diketahui secara pasti itu dendam apa.
“Untuk saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk didalami lebih lanjut, dilakukan pemeriksaan. Untuk sementara hasil pengakuan ke dua pelaku, bahwa mereka memiliki dendam dengan korban dan saat bertemu langsung melakukan penyerangan terhadap korban ini hingga meninggal dunia. Korban sendiri ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan luka tusukan, sayatan hingga tembakan,” tukasnya.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Penyadap Karet di OKU Terungkap, Ternyata Ini Motif Pelaku Menghabisi Korban
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
Korban sendiri diketahui Bernama M Ridho (22), warga Lorong Kelinci 2, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang. Korban meninggal dunia dengan luka tusuk pada tangan kiri 5 lubang, punggung belakang sebelah kiri 5 lubang, luka tusuk di dada sebelah kiri atas 2 lubang.
Baca juga : Aktivis Kecam Pembunuhan Sadis Anak SD di OKI, Desak Hukuman Mati untuk Pelaku
Kemudian luka tusuk rahang sebelah kiri 2 lubang, pinggang sebelah kanan memar, luka sayat telapak tangan kiri dan luka robek jempol tangan kanan. Tak hanya itu, berdasarkan hasil Autopsi luar yang dilakukan dokter Forensik RS Bhayangkara, di bagian kepala korban terdapat dua luka tembakan yang diduga dari senjata senapan angin. (**)











