Palembang, Sumselupdate.com – Tanpa alasan yang jelas, seorang anak di bawah umur menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor berinisial DI bersama teman-temannya.
Akibatnya pengeroyokan tersebut, membuat MF (16) warga Jalan Putri Dayung Rindu, Kecamatan Kertapati Palembang, mengalami luka robek di bagian kepala.
Tidak terima peristiwa yang dialami anaknya, membuat Maryani (41), terpaksa membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (16/5/2025) siang.
Dibincangi usai membuat laporan polisi, MF mengatakan peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 13.35 WIB, di Jalan Syakyakirti, tepatnya di depan Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang.
“Awalnya itu saya hendak menjemput pacar di lorong Pancasila, untuk mengantarkannya pulang. Di lorong itu, terlapor DI memanggil saya, tapi tidak saya hiraukan. Nah, dari situlah dia ini mengejar saya bersama teman-temannya dengan menggunakan satu motor berboncengan empat,” ucap MF.
Baca juga: Polisi Sebut Pengeroyokan di Tulung Selapan OKI Dipicu Pertikaian Anak Korban dengan Pelaku
Kemudian sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diakui MF, kendaraan miliknya dihadang terlapor dan teman-temannya. Lalu ketika ia turun dari motor untuk menanyakan masalah penghadangan, dirinya langsung dipukul bersama-sama oleh terlapor dan teman-temannya.
“Dia ini memukul saya menggunakan kayu yang ada pakunya, hingga kepala saya mengalami luka robek. Saya dan dia ini tidak ada permasalahan,” bebernya.
Di tempat yang sama, orang tua MF, Maryani menerangkan bahwa peristiwa tersebut diketahuinya dari keluarganya lain yang menghubungi.
Baca juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan dengan Sajam yang Viral di Tulung Selapan OKI
“Saya dan suami dapat kabar bahwa MF mengalami luka robek akibat dikeroyok, waktu itu anak saya sudah di rumah sakit. Lalu saya langsung ke rumah sakit, dan melihat MF sudah diperban dibagian kepalanya,” ungkapnya.
Maryani mengaku, anaknya pergi pamit ke rumah bibinya di daerah tangga buntung, untuk menemani keponakan berjualan. “Awalnya dia ini meminta izin untuk ke tempat bibinya tapi tahunya menjemput pacarnya dan ternyata dikeroyok. Anak saya mendapatkan tiga jahitan akibat luka robek yang di kepala. Saya harapkan para terlapornya ini tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” tukasnya.
Sementara itu, laporannya telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana undang-undang perlindungan anak. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.











