HD Luncurkan Program, Masuk Napi Keluar Dai

Senin, 17 Agustus 2020
REMISI-Pemberian di Aula Lapas Kelas IA Merah Mata Palembang, Senin (17/8/2020).

Laporan : Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kementerian Hukum Dan HAM Sumsel memberikan remisi kepada 7.486 narapidana, namun, hanya 91 yang langsung dibebaskan.

Read More

Pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IA Merah Mata Palembang, Senin (17/8/20) siang, bersama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laily melalui Zoom.

Gurbernur Sumatera Selatan Herman Deru didamping Ketua DPR, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba Sumsel.

Dalam penyampaiannya, Herman Deru mengatakan bangga terhadap narapidana yang berada di Lapas Merah Mata ini, karena dapat menghafal ayat suci Alquran

“Bagaimana tidak, pada saat peresmian Rumah Tahfidz yang selaras dengan program gubernur, dan memiliki slogan masuk napi keluar dai,” ujarnya, Senin (17/8/2020).

Hal tersebut bukan hanya sebatas slogan semata, akan tetapi sudah terlihat yang mana warga binaan lapas merah mata mengembangkan rumah tahfidz tersebut.

“Ya, ada yang membanggakan kita di sini, ada tagline, yakni masuk napi keluar dai, ternyata itu bukan hanya sebuah slogan saja, tapi warga binaan di sini sudah mengembangkan rumah tahfidz yang juga seleras dengan program kita,” kata Herman Deru saat meresmikan rumah tahfidz di Lapas Merah Mata.

Gubernur Sumsel juga mengapresiasi para warga binaan tersebut dikarenakan banyak yang sudah bisa menghafal Alquran sejak masuk di dalam lapas.

“Ada yang sudah 30 juzs, 19 juz, bahkan ada yang baru memulai pun kita apresiasi. Yang kita nilai di sini adalah komitmen bahwa lapas ini bukan hanya sekadar tempat menahan, menghukum, tapi mereka diberikan pembinaan agar keluar nanti bisa memiliki bekal,” lanjut HD.

Dalam kesempatan kali ini juga gubernur Herman Deru meresmikan rumah Tahfiz At Taubah dan radio komunitas dengan nama Radio Lameta. Di mana keduanya berada di kawasan Lapas Mata Merah.

“Kita akan daftarkan rumah tahfidz tersebut ke Kementrian Agama dan akan dibantu operasionalnya,” jelas gubernur. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts