Eksekutor Pembunuhan di Lokalisasi Sungai Tebu Muaraenim Diringkus

Senin, 17 Agustus 2020
DITANGKAP-TH alias Genjer, tersangka kasus pembunuhan berhasil diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Satu di antara tersangka pelaku pembunuhan terhadap Korizal (22) di lokalisasi tepatnya di Cafe Pedro Sungai Tebu, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan berhasil diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim, Minggu (16/8/2020).

Penangkapan pelaku pembunuhan ini dibenarkan oleh Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Satputra, SH, SIK, MM saat diwawancarai awak media di ruang Rapat Pangripta Bappeda Muaradnim seusai mengikuti detik-detik proklamasi secara virtual, Senin (17/8/2020).

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

 

“Benar, kita telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pembunuhan di Sungai Tebu berinisial TH alias Genjer. Pelaku ini diduga sebagai eksekutor pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya.

Donni mengungkapkan, pelaku pembunuhan terhadap Korizal lebih dari satu orang dan satu orangnya lagi masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Advertisements

“Pelaku lainnya masih dalam kejaran petugas. Kita berharap sesegera mungkin pelaku yang masih buron segera kita tangkap,” lanjutnya.

Donni menjelaskan, Genjer diringkus oleh anggotanya di kediamannya. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar belakang rumahnya, namun petugas bergerak secara cepat dapat melumpuhkan tersangka tanpa perlawanan.

“Terkait motif pembunuhan masih didalami. Yang  jelas antara pelaku dan korban saling kenal dan pernah ada perselisihan. Mereka sama-sama preman yang kemungkinan pasal lahan jagaan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Donni menegaskan, pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan atau pengeroyokan yang menyebakan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sekadar mengingatkan, Korizal yang merupakan warga Dusun I, Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, ditusuk hingga tewas oleh orang tak dikenal saat berada Cafe Pedro Sungai Tebu, Desa Muara Lawai pada Minggu (16/8/2020) seitar pukul 01.30 WIB.

Hasil visum di RSUD Rabain Muaraenim menyatakan korban mengalami luka tikam  di bagian dada, satu liang di bagian pinggang sebelah kanan, dan dua luka sayat pada bagian leher. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.