Hati-hati, Modus Investasi Bodong Makin Beragam

Rabu, 11 April 2018
Ilustrasi Investasi Bodong

Jakarta, Sumselupdate.com – Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi mengumumkan ada 18 entitas yang diduga melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat.

Sejumlah entitas itu menjalankan kegiatan usaha mulai dari multi level marketing (MLM) penjualan pulsa, kosmetik. Selain itu perdagangan cryptocurrency hingga investasi di bursa berjangka masih menjadi modus yang sering digunakan.

Read More

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta kepada masyarakat agar waspada dan tidak mengikuti penawaran atau produk dari entitas-entitas tersebut.

Dia menjelaskan saat ini penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan, karena para pelaku memanfaatkan kurang pahamnya masyarakag terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.

Para pelaku menawarkan investasi tersebut karena ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat.

“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha 18 entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya” kata Tongam. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts