Jakarta, Sumselupdate.com – Hary Tanoesoedibdjo memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Hary Tanoe akan menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka di kasus sms ancaman.
Hary Tanoe tiba di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 8.50 WIB. Ia tampak mengenakan batik warna hijau.
Hary Tanoe datang didampingi pengacaranya, Hotman Paris. Ditanya perihal pemeriksaannya hari ini, Hary Tanoe memilih tak berkomentar dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Seperti dikutip dari detik.com, pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan pertama setelah Hary Tanoe mangkir di pemanggilan pertama, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni lalu.
Penetapan tersangka Hary Tanoe didasari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pada 14 Juni 2017. Bos MNC Group itu dijerat Pasal 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
“(Disangkakan dengan) Pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo pasal 45B UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11/2008,” ujar Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran.
Fadil Imran mengungkapkan beberapa alat bukti yang dikantongi kepolisian untuk menaikkan status Hary Tanoe dari saksi terlapor menjadi tersangka. Alat bukti antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.
Terakhir, kepolisian memperpanjang masa pencegahan Hary Tanoe, menjadi 6 bulan ke depan, terhitung sejak kemarin Kamis (6/7). (pto)











