Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati Polri untuk memeriksa Reza Pahlevi, pada Senin (15/1/2018).
Ajudan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) itu akan diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan merintangi proses hukum e-KTP dengan tersangka Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.
“Besok (hari ini-red) ajudan SN, Reza Pahlevi direncanakan diperiksa. Surat sudah disampaikan ke Kapolri up Kadivpropam,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Koordinasi yang dilakukan penyidik KPK dengan Polri demi menjaga sinergitas dalam mengusut sebuah kasus.
“Dukungan terhadap penanganan perkara ini dibutuhkan. Karena Reza adalah anggota Polri dan keterangannya diperlukan penyidik dalam kasus ini,” kata dia.
Selain Reza, penyidik KPK juga berencana memanggil Aziz Samuel. Menurut Febri, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar di era Setnov ini akan diperiksa dalam kasus yang sama.
Hanya saja, Febri tak menjelaskan lebih jauh terkait pemanggilan Aziz dengan kasus ini. “Direncanakan ada penjadwalan ulang juga terhadap Aziz Samuel, Senin. Di jadwal sebelumnya ia tidak bisa datang karena umroh,” ujar Febri. (pto)











