KPU Laporkan Dugaan Hoaks e-KTP WNA Cina ke Polisi

Selasa, 26 Februari 2019
E KTP

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melaporkan dugaan hoaks kepemilikan e-KTP warga negara Cina dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.

Sebab menurut KPU, kepolisian adalah pihak yang berwenang untuk membuktikan apakah isu kepemilikan e-KTP warga negara China berinisial GC itu kabar bohong atau bukan.

Bacaan Lainnya

“Kita serahkan kepada yang lebih ahli. Kita laporkan kepada cyber crime Mabes Polri agar ditelaah lebih dalam, apakah foto tersebut hasil editan atau bukan,” kata Komisioner KPU Viryan Azis, seperti dikutip dari laman kompas.com, Selasa (26/2/2019).

Menurut Viryan, sejak awal proses pemilu pihaknya memang telah bekerja sama dengan tim cyber. Hal ini untuk menekan beredarnya kabar bohong atau hoaks. Setiap kali ada dugaan hoaks terkait pemilu, tim cyber polri akan segera mengusut.

“Setiap hal terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang tidak benar yang kita ketahui baik media sosial maupun media lain, kami langsung laporkan,” ujar Viryan.

Sebelumnya, beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang Warga Negara Asing ( WNA) asal China berinisial GC. Dari foto yang beredar, KTP-el GC tercantum dengan NIK 320*************. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait