Palembang, Sumselupdate.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang digelar hari ini Selasa (19/1/2016). Rapat paripurna yang seharusnya digelar pada Jumat (15/1/2016) lalu itu, akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan revisi tata tertib (Tatib) Nomor 1 Tahun 2014.
Keempat Raperda yang dibahas ialah :
- Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
- Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Komunal.
- Kemudian Raperda tentang Pengambilan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan Penyertaan Modal oleh Pemerintah Kota Palembang, serta
- Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ucok Hidayat, yang mewakili Walikota Palembang Harnojoyo kepada wartawan berharap, keempat Raperda yang dibahas tersebut mempunyai maslahat yang luas untuk rakyat. “Harapan dari raperda yang kita bahas tidak lain untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas empat raperda, rapat paripurna juga membahas revisi tata tertib (Tatib) Nomor 1 tahun 2014. Revisi ini dilakukan sebagai persiapan proses pemilihan Wakil Walikota (Wawako) Palembang. Seusai paripurna pembahasan Raperda hari ini, Rabu (20/1) besok agenda akan dilanjutkan , dengan rapat paripurna, untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap empat raperda dan revisi tatib yang dibahas hari ini. (adm3)