Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban pencurian satu unit Handphone merek Poco M3. Oleh kejadian tersebut, korban berna Rusmini (44), membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut Rusmini, peristiwa ini terjadi dirumahnya di Jalan Bungaran IV, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Senin (2/1/2023) lalu. Dimana ketika itu dirinya sedang mengecas Handphone diruang tamu, lalu istirahat dan esok harinya sekitar pukul 06.00 WIB mendapati Handphonenya sudah tidak ada lagi.
“Posisi HP sedang di cas, kemudian saat hendak digunakan sudah tidak ada lagi, sudah di cari namun tidak ditemukan didalam rumah. Makanya saya melapor kejadian ke Polrestabes,” ujarnya.
Petugas piket SPKT, Identifikasi, dan Reskrim Polrestabes Palembang yang menerima laporan dari korban langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, foto dokumentasi dan lainnya.
“Benar laporan korban pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP sudah diterima anggota di SPKT. Selanjutnya anggota sudah melakukan olah TKP dan laporan ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, di konfirmasi singkat. (**)