Hairul: Jangan Coba-coba Mengatasnamakan PPP di PALI

Kamis, 15 Juni 2017
Hairul Mursalin

PALI, Sumselupdate.com – Setelah dinyatakan menang dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta terkait kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah adalah di bawah kepengurusan Romahurmuziy sesuai SK Kemenkum HAM.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten PALI Hairul Mursalin, langsung menggelar konsolidasi partai dengan para anggotanya. Bahkan, di sela itu Hairul juga menyempatkan doa bersama memanjatkan rasa syukur atas keputusan PT TUN tersebut.

Read More

“Alhamdulillah, ini merupakan kado terindah bagi kami di bulan Suci Ramadhan. Bagi kami, ini bagaikan mendapat Lailatul Qodar di bulan yang suci ini atas keputusan tersebut,” jelas Hairul.

Hairul juga berharap setelah keputusan PT TUN tersebut keluar seluruh anggota dan kader PPP di Bumi Serepat Serasan untuk bersama-sama bahu membahu membesarkan PPP di Kabupaten PALI.

“Masyarakat dan Pemerintah Daerah PALI harus cermat. Bahwa Kantor PPP yang asli dan sah terletak di Talang Subur, kalau yang di pinggir jalan poros kabupaten tersebut kita tidak tahu kantor apa,” terangnya seraya berkata bahwa pihaknya akan melakukan gugatan hukum, bila ada yang mengatasnamakan PPP selain dirinya di Kabupaten PALI.

“Selain itu, untuk kader PPP yang masih bergabung dengan lembaga yang mengatasnamakan PPP, harus siap terima konsekuensi nya. Kalau tidak bisa dibina, terpaksa harus keluar. Karena saat ini PPP PALI tengah mengejar target meraih tiga besar pada Pemilu 2019 mendatang, jadi kami tidak lagi berjalan atau bahkan merangkak. Kami sekarang tengah berlari untuk mewujudkan hal itu,” tegas Hairul. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts