Rizal Kennedy: Pemberhentian Aka Cholik Tinggal Tunggu Hari

Minggu, 12 November 2017
Rizal Kennedy

PALI, Sumselupdate.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel, Agus Sutikno melalui Sekretaris DPW PPP H Rizal Kenedi mengklaim jika pemberhentian Aka Cholik Darlin dari Anggota DPRD PALI tinggal hitungan hari.

Kabar tersebut disampaikan Rizal diselah kegiatan partai berlambang Ka’bah itu di Bumi Serepat Serasan. Ia juga menegaskan bahwa partai yang identik dengan warna hijau itu tidak mengalami perpecahan dan tidak ada dualisme kepemimpinan dari sisi manapun.

Read More

“Kabupaten Ogan Ilir, SK pemberhentian sudah ditandatangani Gubernur, ini artinya pemerintah mengakui bahwa PPP yang sah adalah pimpinan Romy. Di PALI, prosesnya sedang berjalan dan saat ini sudah di Bupati tinggal diserahkan ke Gubernur. Tidak lama lagi, SK pemberhentian ditandatangani Gubernur, waktunya tinggal menghitung hari saja. Karena semua berkas sudah dilengkapi,” jelasnya.

Sebagai bakal pengganti Aka Kholik, PPP telah mencantumkan nama Suyitno. Ini berarti ada dua nama dibawah Aka Kholik yang dilangkahi sebagai pengganti Aka Kholik. Namun dikatakan Rizal itu tidak akan jadi kendala.

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa PPP telah melakukan penertiban kepada kader yang tidak loyal apalagi menyimpang. Dua nama di bawah Aka Kholik sudah diberhentikan, artinya nama yang pantas pengganti Aka Kholik ada nama Suyitno,” tegasnya.

Sebelumnya, dijelaskannya pula bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penertiban di tubuh partai, baik itu kader maupun seseorang yang saat ini menduduki kursi anggota legislatif.

“Tidak ada lagi kekuatan hukum bagi pihak manapun yang mengatasnamakan PPP,yang sah adalah PPP dengan ketua umum Romahurmuziy. Buktinya, KPU pusat sampai daerah menerima dan menyatakan lengkap berkas verifikasi Parpol adalah PPP pimpinan Romy,” paparnya.

“Karena syarat menjadi peserta Pemilu adalah Parpol yang mempunyai SK Kemenkumham dan memiliki Sistem Informasi Parpol (Sipol). Dan mereka dari kawan sebelah, sampai detik ini tidak diterima KPU, artinya mereka tidak bakalan jadi peserta Pemilu,” beber Rizal, saat diwawancarai media ini.

Pria yang juga kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Selatan ini mengaku bahwa kisruh PPP telah berakhir sejak lama, dan pihak lain tidak berhak mengatasnamakan partai tersebut karena semua permasalahan hukum telah selesai.

Sementara itu, Aka Kholik Darlin menyikapi santai terkait rencana pemberhentian dirinya. “Kalau mau ditertibkan, pastinya dari atas terlebih dahulu, sebab kita ketahui di DPR RI banyak anggota dewan yang mendukung pak Djan Faridz. Tapi ini yang heboh hanya di Sumsel khususnya di PALI. Kalau memang itu sudah memenuhi aturan, saya persilahkan, namun saya yakin PPP yang akan ikut Pemilu 2019 PPP Djan Faridz,” tukasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts